Menurut Jumhur Ulama Hukum Berqurban Adalah

Kata Pengantar

Halo selamat datang di Cantas.ca. Berqurban merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dalam agama Islam. Ibadah ini dilakukan pada Hari Raya Idul Adha dan beberapa hari sesudahnya. Di Indonesia, berqurban menjadi tradisi yang sudah mengakar kuat di masyarakat. Namun, apa sebenarnya hukum berqurban menurut pandangan para ulama? Artikel ini akan mengulas secara mendalam tentang hukum berqurban menurut jumhur ulama, lengkap dengan penjelasan, kelebihan, dan kekurangannya.

Pendahuluan

Berqurban merupakan ibadah menyembelih hewan ternak tertentu yang dilakukan pada hari raya Idul Adha dan beberapa hari sesudahnya. Hewan ternak yang biasa disembelih untuk berqurban adalah sapi, kambing, domba, atau unta. Ibadah ini merupakan salah satu bentuk syukur atas segala nikmat yang telah diberikan Allah SWT.

Hukum berqurban menurut jumhur ulama adalah sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:

“Barang siapa yang mendapati kelapangan, namun ia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jumhur ulama sepakat bahwa hukum berqurban bagi orang yang mampu adalah sunnah muakkadah. Namun, terdapat beberapa perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum berqurban bagi orang yang tidak mampu. Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum berqurban bagi orang yang tidak mampu adalah wajib, sementara sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa hukumnya adalah sunnah. Perbedaan pendapat ini akan dibahas lebih lanjut pada bagian berikutnya.

Selain hukumnya yang sunnah muakkadah, berqurban juga memiliki banyak keutamaan dan manfaat. Di antara keutamaan berqurban adalah sebagai berikut:

  1. Menjadi bentuk syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT
  2. Menunjukkan ketakwaan dan kepatuhan kepada Allah SWT
  3. Mendapat pahala yang besar
  4. Dapat menjadi sebab terhapusnya dosa-dosa
  5. Dapat meringankan beban fakir miskin

Dengan demikian, berqurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dan memiliki banyak keutamaan. Oleh karena itu, umat Islam yang mampu dianjurkan untuk melaksanakan ibadah berqurban.

Kelebihan Berqurban Menurut Jumhur Ulama

Menurut jumhur ulama, ibadah berqurban memiliki banyak kelebihan, di antaranya:

  1. Merupakan ibadah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW
  2. Menunjukkan ketakwaan dan kepatuhan kepada Allah SWT
  3. Mendapat pahala yang besar
  4. Dapat menjadi sebab terhapusnya dosa-dosa
  5. Dapat meringankan beban fakir miskin
  6. Memupuk rasa solidaritas dan kebersamaan antar sesama Muslim
  7. Menjaga tradisi dan budaya Islam

Kekurangan Berqurban Menurut Jumhur Ulama

Meskipun memiliki banyak kelebihan, ibadah berqurban juga memiliki beberapa kekurangan, di antaranya:

  1. Biaya yang cukup mahal
  2. Membutuhkan waktu dan tenaga yang cukup banyak
  3. Dapat menimbulkan masalah lingkungan, seperti limbah hewan
  4. Dapat menyulitkan bagi orang yang tidak memiliki hewan ternak
  5. Dapat menimbulkan kesenjangan sosial, jika ibadah berqurban hanya dilakukan oleh orang-orang yang mampu
  6. Dapat menjadi ajang pamer dan persaingan
  7. Dapat memicu konsumsi daging secara berlebihan

Tabel Informasi Berqurban Menurut Jumhur Ulama

Aspek Keterangan
Hukum Sunnah muakkadah
Waktu pelaksanaan Hari Raya Idul Adha dan beberapa hari sesudahnya
Hewan yang disembelih Sapi, kambing, domba, atau unta
Keutamaan Merupakan bentuk syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT, menunjukkan ketakwaan dan kepatuhan kepada Allah SWT, mendapat pahala yang besar, dapat menjadi sebab terhapusnya dosa-dosa, dapat meringankan beban fakir miskin, dan memupuk rasa solidaritas dan kebersamaan antar sesama Muslim
Kekurangan Biaya yang cukup mahal, membutuhkan waktu dan tenaga yang cukup banyak, dapat menimbulkan masalah lingkungan, dapat menyulitkan bagi orang yang tidak memiliki hewan ternak, dapat menimbulkan kesenjangan sosial, dan dapat menjadi ajang pamer dan persaingan

FAQ

  1. Apakah berqurban wajib bagi orang yang mampu? Menurut jumhur ulama, hukum berqurban bagi orang yang mampu adalah sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan, bukan wajib.
  2. Apakah hukum berqurban bagi orang yang tidak mampu? Di kalangan ulama terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum berqurban bagi orang yang tidak mampu. Sebagian ulama berpendapat bahwa hukumnya adalah wajib, sementara sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa hukumnya adalah sunnah.
  3. Apa saja hewan yang dapat disembelih untuk berqurban? Hewan yang dapat disembelih untuk berqurban adalah sapi, kambing, domba, atau unta.
  4. Bagaimana cara memilih hewan yang baik untuk berqurban? Hewan yang baik untuk berqurban adalah hewan yang sehat, tidak cacat, dan memenuhi syarat usia tertentu.
  5. Kapan waktu yang tepat untuk berqurban? Waktu yang tepat untuk berqurban adalah pada Hari Raya Idul Adha dan beberapa hari sesudahnya.
  6. Bagaimana cara menyembelih hewan qurban? Hewan qurban harus disembelih dengan cara yang halal dan sesuai dengan syariat Islam.
  7. Apa yang harus dilakukan dengan daging hewan qurban? Daging hewan qurban dapat dibagikan kepada fakir miskin, dimakan sendiri, atau dijual.
  8. Apakah ada batasan jumlah hewan yang dapat disembelih untuk berqurban? Tidak ada batasan jumlah hewan yang dapat disembelih untuk berqurban, namun dianjurkan untuk menyembelih hewan sesuai dengan kemampuan.
  9. Apakah berqurban dapat diwakilkan kepada orang lain? Berqurban dapat diwakilkan kepada orang lain, namun harus dilakukan dengan niat yang ikhlas dan sesuai dengan syariat Islam.
  10. Apakah orang yang berhalangan menyembelih hewan qurban dapat membayar fidyah? Orang yang berhalangan menyembelih hewan qurban dapat membayar fidyah dengan memberikan makanan pokok kepada fakir miskin.
  11. Apa hukum berqurban bagi wanita? Wanita diperbolehkan berqurban, namun dianjurkan untuk berqurban melalui suaminya atau walinya.
  12. Apa hukum berqurban bagi anak-anak? Anak-anak diperbolehkan berqurban, namun dianjurkan untuk dibimbing oleh orang tuanya atau walinya.
  13. Apakah ada doa khusus untuk berqurban? Ada doa khusus yang dianjurkan untuk dibaca saat berqurban, yaitu “Bismillahi Allahu Akbar.”

Kesimpulan

Menurut jumhur ulama, hukum berqurban adalah sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan. Ibadah berqurban memiliki banyak keutamaan dan manfaat, di antaranya sebagai bentuk syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT, menunjukkan ketakwaan dan kepatuhan kepada Allah SWT, mendapat pahala yang besar, dapat menjadi sebab terhapusnya dosa-dosa, dan dapat meringankan beban fakir miskin.

Meskipun memiliki banyak kelebihan, ibadah berqurban juga memiliki beberapa kekurangan, di antaranya biaya yang cukup mahal, membutuhkan waktu dan tenaga yang cukup banyak, dapat menimbulkan masalah lingkungan, dan dapat menyulitkan bagi orang yang tidak memiliki hewan ternak. Namun, jika mampu, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan ibadah berqurban.

Untuk memaksimalkan manfaat ibadah berqurban, sebaiknya dilakukan dengan niat yang ikhlas, memilih hewan qurban yang baik, menyembelihnya sesuai dengan syariat Islam, dan membagikan dagingnya kepada fakir miskin. Dengan demikian